Kesalahan penting yang sering dituliskan oleh media massa maupun blogger itu adalah anggapan profesor sebagai gelar akademis tertinggi di sebuah perguruan tinggi. Anggapan ini jelas salah, karena gelar akademis tertinggi adalah “doktor”, yang akan diperoleh seseorang bila telah menamatkan pendidikan strata 3, sementara tak ada perguruan tinggi yang akan memberikan gelar “profesor” kepada mahasiswanya yang telah menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan.
Guru besar atau profesor sesungguhnya adalah jabatan fungsional dosen. Dalam dunia akademis di Indonesia, dikenal empat jenjang jabatan fungsional yang bisa diraih oleh seorang dosen, yakni:
- Asisten Ahli;
- Lektor;
- Lektor Kepala;
- Guru Besar.